Anggota Komisi VIII DPR Tutup Usia
Innalillahi Wainnaillahi Rojiun, Kabar duka datang dari Gedung Parlemen. Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat, Sofyan Ali menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (6/10) pukul 05.30 WIB di RS Pondok Indah, Jakarta.
Jenazah dimakamkan di Jambi pada sore harinya setelah sebelumnya disemayankan di rumah duka di Komplek DPR RI Ulujami Blok B 05. Belum diketahui secara pasti penyebab wafatnya almarhum. Namun menurut Indrawati Sukadis, penasehat F-PD DPR RI,almarhum sebelumnya pernah menderita stroke, namun setelah itu ia malah mendengar sang isteri yang sakit. Dan belakangan tidak terdengar lagi mengenai penyakit almarhum. Sementara itu menurut salah satu staf sekretariat Komisi VIII, sudah lama Sofyan Ali menderita sakit,meski belum jelas penyakit apa yang di deritanya.
Almarhum menjadi anggota PenggantiAntar Waktu (PAW) pada Juli 2012 lalu menggantikan As’ad Syam dari Dapil Jambi. Sofyan Ali pernah menjadi anggota DPR pada periode sebelumnya. Ia juga pernah menjabat Bupati Bungo, Jambi pada 1996-2001.Bahkan pada Pemilu 2014 mendatang Sofyan Ali tercatat sebagai Caleg DPR RI Dapil Jambil untuk nomor urut 2.
Seluruh Anggota DPR RI, staf dan karyawan Setjen DPR RI mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga segala amal ibadah dan bakti almarhum diterima oleh Allah SWT dan kepada keluarga yang ditinggalkan mendapat kekuatan serta ketabahan Iman, Amin YRA. (Ayu)